RUAMAH SEWA

INFORMASI BUMDES
Nama Bumdes : RUAMAH SEWA
Tanggal Pendirian : 2017-07-01
Dasar Hukum : Berdasarkan Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangan sesuai dengan keburuhan dan prioritas Desa. hal itu berarti dana Desa akan digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan Desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas dana Desa tersebut
Jenis : BUM Desa
Bidang Usaha :
Profil :
Visi :
Misi :
Alamat :



JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


Serule Kayu

Alamat
Phone
Email
Website
serulekayu.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

145